Menulis yang dianggap paling tinggi adalah menulis kreatif. Karya fiksi adalah karangan imajinatif yang memberikan kesempatan kepada Anda untuk belajar menuangkan seluruh ide, khususnya imajinasi Anda, yang banyak dan berserakan di benak setiap orang. Jadi menulis wacana fiksi adalah kegiatan menciptakan bentuk tulisan yang disusun menggunakan kalimat dengan makna lengkap dan utuh diolah dari hasil pemikiran penulisnya.
Wacana dimaknai oleh beberapa kalangan sebagai gagasan awal yang belum matang dan dengan sengaja dilontarkan untuk memperoleh tanggapan (Dadang, dalam Pudji Santosa 2007 ; 8.21). Pengertian wacana tersebut berhubungan dengan istilah wacana yang sekarang sedang muncul ke permukaan, seperti ” Wah, itu kan baru wacana saja. ”Sementara itu Hasan Alwi (2000 : 41) mengemukakan pengertian wacana dari sisi bahasa adalah rentetan kalimat yang berkaitan sehingga terbentuklah makna yang serasi antar- kalmat-kalimat itu. Pengertian wacana tersebut dapat disimpulkan sebagai kumpulan kalimat yang memiliki satu makna utuh baik dalam susunan kalimatnya maupun dalam kandungan makna yang menyertainya.
Dalam kegiatan bahasa tulis biasanya wacana dikenal dengan berbagai ragam yaitu wacana pemaparan (eksposisi), wacana pemerian (deskripsi), wacana penceritaan (narasi), wacana pembuktian (argumentasi), dan wacana peyakinan (persuasi),
Wacana yang kini disajikan adalah bagian dari wacana penceritaan (narasi).
Pengertian Fiksi
Kata fiksi diturunkan dari bahasa Latin ficti, fictum, yang berarti ”membuat, membentuk, mengadakan, dan menciptakan”. Dengan demikian dapat dianalogikan bahwa kata benda fiksi dalam bahasa Indonesia secara singkat berarti ” sesuatu yang dibentuk, sesuatu yang dibuat, sesuatu yang diciptakan , sesuatu yang diimajinasikan (Tarigan dalam Sayuti :2007, hal 1.3)
Istilah fiksi mengandung pengertian cerita rekaan atau cerita khayalan. Karya fiksi disebut cerita rekaan karena sebagai karya naratif, isi yang terkandung di dalamnya tidak mengacu pada kebenaran sejarah (Abrams dalam Sayuti: 2007, hal 1.3). Karya fiksi menceritakan sesuatu yang bersifat rekaan, khayalan, sesuatu yang tidak ada dan tidak terjadi sungguh-sungguh sehingga tidak perlu dicari kebenarannya pada dunia nyata. Fiksi adalah sesuatu yang tidak ada dan tidak terjadi di dunia nyata (Nurgiantoro, 2000:2). Dengan demikian kebenaran yang terdapat di dalam karya fiksi tidak harus sama dan memang tidak perlu disamakan dengan kebenaran yang berlaku di dunia nyata. Kebenaran dalam dunia fiksi adalah kebenaran yang sesuai dengan keyakinan pengarang, kebenaran yang diyakini ”keabsahannya” sesuai dengan pandangan pengarang terhadap masalah hidup dan kehidupan.
Pada sisi yang lain, aspek kebenaran itu juga digunakan sebagai salah satu ukuran untuk menentukan kualitas suatu karya sastra. Karya sastra akan dinilai baik jika di dalamnya terkandung unsur kebenaran, yakni mampu membayangkan atau merefleksikan kehidupan atau peristiwa kehidupan yang (pernah dan akan atau dimungkinkan) terjadi. Artinya, apa yang diungkapkan dalam dan lewat karya sastra bukan merupakan hasil lamunan atau khayalan belaka. Bahkan istilah fiksi bertolak belakang dengan istilah realitas.
Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa karya fiksi merupakan istilah lain untuk menyebut cerita rekaan. Bahkan istilah prosa dalam pengertian kesastraan sering juga disebut dengan istilah fiksi (fiction).
Jadi wacana fiksi adalah wacana yang mengemukakan dunia imajinasi hasil kreativitas pengarang. Sebagai sebuah karya imajiner, fiksi menawarkan berbagai permasalahan manusia hidup, dan kehidupan. Wacana fiksi pada dasarnya merupakan hasil pengungkapan kembali berbagai permasalahan yang dialami dan dihayati oleh pengarang. Oleh karena itulah, wacana fiksi dapat diartikan sebagai rangkaian kalimat mengenai kisahan atau cerita yang diemban oleh pelaku-pelaku tertentu dengan pemeranan, latar, serta tahapan, dan rangkaian cerita yang bertolak dari hasil imajinasi pengarang.
Tema yang diusung mengenai berbagai masalah kehidupan manusia dalam interaksinya dengan lingkungan dan sesama, interaksi dengan dirinya sendiri, serta interaksinya dengan Tuhan. Bahan yang dijadikan sumber fiksi adalah hasil dialog, kontemplasi, dan reaksi pengarang terhadap lingkungan dan kehidupan. Dengan kata lain, penciptaan wacana fiksi memang bertolak dari kehidupan keseharian. Walaupun untuk ukuran kita sebagai calon penulis pemula, tidak mudah mengungkapkannya, tetapi bagi
para sastrawan hal itu bukan kendala, karena sastrawan adalah manusia-manusia bijak yang mampu menjelajahi sisi-sisi wilayah yang paling dalam dari aspek kehidupan. Seringkali wilayah-wilayah itu tidak dapat digapai oleh masyarakat awam pada umumnya. Meskipun tulisan ini tidak bermaksud mencetak Anda menjadi sastrawan tetapi pengalaman berlatih yang disajikan diharapkan dapat menjadi pemicu tumbuhnya minat pembaca dalam menulis fiksi sederhana.
Lingkup wacana fiksi sederhana yang akan disajikan mengingat tujuan mata kuliah ini memberikan pelatihan bagi kita semua terutama mereka yang ingin belajar menulis yang sampai saat ini belum berani mencoba. Sebagai latihan kiranya sangat baik jika dimulai dari tingkat yang sederhana.
Di samping itu, wacana fiksi sering sarat muatan moral, sosial, dan psikologi. Dengan memahami wacana seperti itu ada kemungkinan orang lebih cepat mencapai kematangan sikap. Pada wacana fiksi pembaca sering diajak memasuki segala macam situasi sehingga setidaknya akan ada orang yang dapat menempatkan diri pada kehidupan yang lebih luas dari pada situasi dirinya yang nyata.
Jadi menulis wacana fiksi adalah kegiatan menciptakan karya tulis berdasarkan hasil pemikiran penulis dengan menggunakan kalimat-kalimat yang susunan serta maknan yang utuh. Kegiatan menulis fiksi ini sering juga disebut kegiatan kreatif, karena tulisan yang dihasilkan adalah utuh hasil pemikiran yang luas dan teliti mengenai sisi kehidupan manusia.
Bentuk Wacana Fiksi
Berdasarkan bentuknya, secara sederhana jenis wacana fiksi dikelompokkan dalam tiga jenis, yaitu
(1) novel yaitu suatu cerita prosa yang fiktif dengan panjang tertentu, yang melukiskan para tokoh, gerak, serta adegan kehidupan yang representatif dalam suatu alur atau keadaan.
(2) novelette yaitu berasal dari kata novelette yang diturunkan dari kata novel dengan penambahan sufiks – ette, yang berarti kecil. Dengan singkat dapat dinyatakan bahwa novelet mengandung pengertian novel kecil.
(3) cerita pendek (short story) yaitu penyajian suatu keadaan tersendiri atau suatu kelompok keadaan yang memberikan kesan tunggal pada jiwa pembaca.
Sumber: http://massofa.wordpress.com/2010/10/27/pengertian-menulis-wacana-fiksi/
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar
Komentar saudara akan sangat berarti untuk berjalannya blog ini.